Pelantikan RW (Rukun Warga) adalah upacara resmi untuk mengangkat atau menunjuk seseorang sebagai ketua RW, yang merupakan lembaga masyarakat tingkat RW di suatu wilayah. Pelantikan ini biasanya dilakukan oleh Lurah atau Kepala Desa, dan menjadi momen penting dalam pembentukan atau pergantian kepemimpinan RW.
Siap informasinya, sukses rw 17 maju bersama warga
BalasHapus